Kini warga Malang dapat memanfaatkan sampah untuk keperluan membayar listrik. Hal ini dapat terwujud berkat Bank Sampah Kota Malang sedang mengembangkan kerja sama dengan PLN Jawa Timur sehingga masyarakat yang tinggal di Malang dapat membayar listrik dengan menggunakan sampah.
Mekanisme pembayaran listrik dengan menggunakan sampah adalah warga Malang dapat membawa sampah yang berada di rumah atau lingkungan sekitar ke alat timbangan sampah yang berada di Malang, yaitu dua di kecamatan Sukun dan sati di Kecamatan Polehan.