Kini warga Malang dapat memanfaatkan sampah untuk keperluan membayar listrik. Hal ini dapat terwujud berkat Bank Sampah Kota Malang sedang mengembangkan kerja sama dengan PLN Jawa Timur sehingga masyarakat yang tinggal di Malang dapat membayar listrik dengan menggunakan sampah.
Mekanisme pembayaran listrik dengan menggunakan sampah adalah warga Malang dapat membawa sampah yang berada di rumah atau lingkungan sekitar ke alat timbangan sampah yang berada di Malang, yaitu dua di kecamatan Sukun dan sati di Kecamatan Polehan.
Sampah yang di bawa oleh warga akan di timbang dan akan di nominalkan dalam bentuk uang. Nominal ini kemudian akan dimasukkan ke rekening Bank Sampah yang sudah di miliki oleh warga. Hasil daripada penukaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga untuk membayar listrik.
Untuk memperlancar proses pembayaran listrik melalui sampah tersebut, pihak PLN Jawa Timur telah menyediakan dana Corporate Social Rensposibility (CSR) sebesar Rp 280 juta untuk wilayah Surabaya dan Malang. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membeli timbangan sampah.
Menurut General Manager PLN Distribusi Jatim, Hariyanto, program membayar listrik dengan menggunakan sampah ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mengajak masyarakat peduli sampah dan lingkungannya agar tercipta lingkungan yang sehat alami.
Source : Kaskus.co.id
0 comments:
Post a Comment